Jay menilai Telkomsel gagal menjaga nomor miliknya dari peretasan. Karena itu, melalui gugatan ini, pihaknya ingin tahu penjelasan dari pihak tergugat.
Serangan DDoS terhadap Narasi menjadi bukti upaya sistematis untuk membungkam pers yang bertujuan agar publik tidak dapat mengakses konten jurnalistik.
Kasus peretasan di dunia digital menjadi kejadian yang tak lagi asing. Penting untuk menelisik tingkat inklusivitas internet dan kondisi kebebasan digital.