Menuju konten utama

Pemerintah Jamin Operasional Server PDNS Kembali Normal Juli Ini

Hadi mengatakan pemerintah akan melakukan proses pencadangan atau back up setiap data yang tersimpan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Pemerintah Jamin Operasional Server PDNS Kembali Normal Juli Ini
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (1/7/2024). tirto.id/Irfan Amin

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, menjamin seluruh layanan publik kembali normal pada Juli 2024, setelah sistem siber pemerintah diserang ransomware. Hadi menyebut Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga mengembalikan pada proses pelayanan publik.

“Baru saja saya memimpin rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh Menkominfo, Kepala BSSN, kemudian hadir juga wakil Menteri BUMN, membahas terkait tindaklanjut perintah bapak presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Juli 2024," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Demi memulihkan keadaan, Hadi menyampaikan pemerintah akan melakukan proses pencadangan atau back up setiap data yang tersimpan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya dengan situs dingin atau coolsite yang ada di Batam.

“Situs dingin yang ada di Batam akan mem-back up dengan meningkatkan kemampuannya menjadi hotsite khusus untuk pelayanan-pelayanan yang bersifat strategis," kata Hadi.

Ia menerangkan di Batam terdapat Disaster Recovery Center (DRC) yang membuat pelayanan diberikan autokit. Kelebihan dari DRC akan menjadi interactive service yang menjamin akan adanya pemulihan data bila terdapat gangguan serangan siber.

Dia mengibaratkan dengan pengaktifan DRC, maka peristiwa yang terjadi di sejumlah layanan publik seperti Kantor Imigrasi dapat segera pulih.

“Sehingga kalau kita lihat kejadian kemarin, imigrasi tidak bisa melayani kepada masyarakat. Maka ke depan bulan Juli, ini sudah bisa kita tingkatkan kemampuannya bisa melayani secara cepat apabila terjadi gangguan di pusat data nasional sementara yang terjadi sebelumnya," kata dia.

Pasca kejadian serangan ransomware, pemerintah mewajibkan setiap kementerian dan lembaga untuk memiliki back up data agar bisa segera dilakukan pemulihan bila terjadi kejadian semula.

“Seperti yang terjadi sebelumnya, dan setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki back up. Ini mandatory, tidak opsional lagi, sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, bila ada gangguan masih ada back up di DRC atau hotsite yang ada di Batam dan bisa Autogate Interactive Service. Dan setiap pemilik data center yang juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga sampai empat lapis," kata Hadi.

Baca juga artikel terkait PERETASAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz