Pendiri Kaskus, Andrew Darwis (kanan) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar jumpa pers terkait adanya laporan Titi Sumawijaya Empel ke kepolisian atas dugaan penipuan jual beli tanah ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Polda Metro Jaya kembali mengungkap sindikat penipuan berkedok notaris palsu yang merugikan korban hingga Rp64,5 miliar dan menangkap komplotan tersangka sebanyak 6 orang.
Nurul merupakan dalang penipuan modus email palsu yang berjejaring secara internasional. Ia diduga memberikan perintah kepada pelaku lainnya di Indonesia dan luar negeri.