Menuju konten utama

Berkas P21, Polisi Limpahkan Direktur Mecimapro ke Jaksa Besok

Berkas kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh Direktur Mecimapro berinisial FDM telah dinyatakan lengkap.

Berkas P21, Polisi Limpahkan Direktur Mecimapro ke Jaksa Besok
Arsip Foto - Jihyo TWICE saat tampil solo stage membawakan nyanyian dan koreografi tarian "Killin' Me Good" dalam konser TWICE 5TH WORLD TOUR READY TO BE, di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (23/12/2023) malam. ANTARA/Vinny Shoffa Salma/am.

tirto.id - Polda Metro Jaya menyatakan berkas kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Alhamdulillah sudah P21 tinggal menunggu tahap II," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (6/11/2025).

Budi menyatakan pihaknya akan melimpahkan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Jumat (7/11/2025) besok.

"Besok, Jumat 7 November untuk tahap II-nya," ucap Budi.

Polda Metro Jaya telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari Kejati DKI Jakarta terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM.

FDM diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop, TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.

"Saat ini kami telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari pihak kejaksaan dan akan menghadap ke Kejaksaan untuk menyerahkan kembali berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Baca juga artikel terkait TWICE

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama