Komisi III DPR tak masalah tidak diundang dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, mengundang DPR memang tidak wajib dalam proses itu.
Sebanyak 16 orang saksi yang dibagi menjadi 5 klaster diperiksa terkait upaya menghilangkan dan memindahkan data pada kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo.