Menuju konten utama
Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polri Sebut Info Soal Bunker Rp900 Miliar Milik Sambo Tidak Benar

Dedi sebut berdasarkan informasi tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidak benar.

Polri Sebut Info Soal Bunker Rp900 Miliar Milik Sambo Tidak Benar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa. (Handout Divisi Humas Polri)

tirto.id - Polri angkat bicara terkait informasi yang menyebut penemuan bunker berisi uang sebanyak Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.

Dedi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Dedi mengagatakan Polri sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," kata Dedi.

Dalam kasus ini, Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kemudian berdasar pemeriksaan Tim Khusus, tidak ditemukan tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Richard Eliezer. Kini si jenderal bintang dua itu mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sedangkan Timsus masih terus berupaya mengusut perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz