Menuju konten utama

Sambo Ingkar Janji Jadi Alasan Bharada E Ubah Keterangan Awal

Menurut Kapolri, Bharada E kesal lantaran dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan dibohongi Ferdy Sambo kasusnya akan dihentikan.

Sambo Ingkar Janji Jadi Alasan Bharada E Ubah Keterangan Awal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan Bharada Richard Eliezer mengubah keterangan awal yang sempat ia sampaikan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sigit menyebut perubahan keterangan tersebut dilakukan Eliezer karena mendapati Irjen Ferdy Sambo tak memenuhi janjinya untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara tersebut. Eliezer atau Bharada E, kata Sigit kesal lantaran dijadikan tersangka.

"Kenapa mengubah? Richard mendapat janji dari FS (Ferdi Sambo) untuk memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Tapi faktanya (Richard Eliezer) tetap jadi tersangka, sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," kata Sigit dalam keterangannya saat rapat bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Setelah menyampaikan keterangan barunya, Bharada Eliezer kemudian meminta disiapkan pengacara baru serta menolak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Berangkat dari keterangan terbaru Eliezer tersebut, Ferdy Sambo dijemput untuk dimintai keterangan. Namun demikian, pada awalnya ia tetap tidak mengakui perbuatannya.

"Berangkat dari keterangan Richard, kami jemput saudara FS. Awalnya FS masih bertahan dengan keterangan awal dan berdasarkan keterangan Richard akhirnya timsus memutuskan untuk menempatkan khusus di Mako Brimob Polri," kata Kapolri.

Selain itu, Sigit juga mengungkap bahwa pada 6 Agustus 2022, Bharada Eliezer berinisiatif untuk menjelaskan lebih detail terkait peristiwa pembunuhan tersebut. Salah satu poin penting dalam penjelasan tersebut adalah adanya pengakuan bahwa dirinya turut menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

"Tgl 6 Agustus, Richard menuliskan keterangannya, di mana di situ (Richard) menjelaskan secara urut mulai dari Magelang smpai Duren Tiga dan mengakui dirinya menembak Yosua atas perintah FS," papar Kapolri.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto