YG Entertainment secara resmi mengumumkan putus kontrak kerja eksklusif dengan Seungri BIGBANG, terkait sejumlah kasus yang saat ini sedang menimpanya.
Sidang gugatan perdata dengan nilai imateriel Rp1 triliun antara RA, korban pelecehan seksual mantan Dewan Pengawas BPJS-TK Syafri Adnan Baharudin (SAB) kembali ditunda hari ini.
Bentuk edukasi terkait pelecehan seksual dinilai Komnas Perempuan lebih baik dan efektif dilakukan daripada pemisahan gerbong antara laki-laki dan perempuan.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait penanganan kasus korban pelecehan seksual pegawai BPJS-TK Rizky Amelia.
Korban pelecehan seksual, RA, menjalani persidangan gugatan perdata terhadap mantan atasannya, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharudin (SAB) dengan nilai imateriel Rp1 triliun, hari ini.