Menuju konten utama

Menaker: Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Menaker Ida Fauziyah mengutuk keras kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Bekasi, Jawa Barat, yang viral di media sosial.

Menaker: Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Tangkapan layar - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Senin (19/4/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI/pri.

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah mengutuk keras kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang viral di media sosial. Baginya, pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.

Ida telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk mendalami kasus pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Cikarang.

"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan," Ida di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Ida menambahkan kasus ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi.

"Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dsb.," katanya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.

"Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja," kata dia.

Ida juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

"Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," ujar Ida.

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan