Menuju konten utama

Anies Pecat Mantan Kepala BPPBJ karena Kasus Pelecehan Seksual

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberhentikan mantan Kepala BBPPBJ Blessmiyanda atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.

Anies Pecat Mantan Kepala BPPBJ karena Kasus Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual. foto/istockphoto.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memecat mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Blessmiyanda atas dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan terhadap bawahannya.

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyatakan Blessmiyanda bersalah dan mendapatkan sanksi hukuman disiplin tingkat berat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap Pegawai Negeri Sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat Pegawai Negeri Sipil,” kata Asisten Pemerintahan Sekda DKI, Sigit Wijatmoko melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).

Pelanggaran tersebut juga tertuang dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil khususnya pada pasal 3 angka 6, yakni merendahkan kehormatan negara pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil, karena pada angka 6 tersebut, setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan pemerintah dan martabat PNS .

“Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, terbukti karena dilakukan di kantor dan pada jam kantor,” ucapnya.

Selain dipecat, Blessmiyanda juga dikenakan hukuman berupa pemotongan pajak Penghasilan Pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menjamin hak-hak korban dengan memberikan pendampingan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“LPSK juga sudah menginisiasi korban untuk melakukan pelaporan ke polisi menggunakan delik aduan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri