Menuju konten utama

7 Finalis MUID 2023 Serahkan Bukti Pelecehan Seksual ke Polisi

Tujuh finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 selaku korban pelecehan seksual telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya kemarin, Senin (14/8/2023).

7 Finalis MUID 2023 Serahkan Bukti Pelecehan Seksual ke Polisi
Ilustrasi Kekerasan Seksual. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tujuh finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang menjadi korban pelecehan seksual telah menyampaikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2023).

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan sebanyak sembilan saksi yang diperiksa polisi kemarin. Tujuh di antaranya merupakan finalis MUID 2023 yang menjadi korban pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan tersebut.

"Sudah diperiksa keseluruhannya total ada tujuh korban yang sudah diperiksa dan memberikan keterangan, juga ada dua saksi," kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin malam.

Mellisa mengatakan para korban diperiksa seputar peristiwa 1 Agustus 2023 saat karantina dalam proses Miss Universe Indonesia 2023. Berdasarkan pengakuan para korban, masing-masing mengalami dugaan pelecehan yang berbeda.

"Jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak misalnya, merasa terintimidasi. Mereka sudah sampaikan secara rinci tadi di dalam berita acara," ucap Mellisa.

Tujuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 itu juga telah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami sudah sampaikan [bukti] kepada pihak Polda," jelas Mellisa.

Salah satu bukti yang diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya ialah rundown acara MUID 2023.

"Diberikan secara keseluruhan, seluruh agenda diberikan rondown, tetapi setiap hari dikasih lagi update-update rundown per hari," kata Mellissa.

Menurut Mellisa, dalam rundown acara itu tidak dijelaskan bahwa bakal dilakukannya body checking atau pengecekan tubuh.

"Ternyata ada satu fakta yang terungkap, nanti ini akan didalami oleh pihak Polda terkait dengan siapa-siapa saja sebenarnya yang benar-benar bertanggungjawab dalam proses karantina yang ada sampai dilakukannya body checking," tutur Mellisa.

Oleh karena itu, Mellisa berharap penyidik mendalami bukti-bukti tersebut.

"Kami sampaikan kepada polda dari korban ini bahwa karantina ini bukan sebuah kehendak mereka," tukas Mellisa.

Ajang Miss Universe Indonesia 2023 tercoreng kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para finalisnya. Bentuk pelecehan tersebut berupa melakukan pengecekan tubuh (body checking) terhadap para finalis dalam kondisi tanpa busana di sebuah ruangan. Bahkan didokumentasikan dalam foto dan ada seorang pria di lokasi tersebut.

Buntut dari kasus tersebut, beberapa peserta Miss Universe Indonesia 2023 mengadukan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Mellisa menilai ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan nilai-nilai perempuan, justru diperlakukan seperti objek seksual.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya. Terlapor dalam kasus ini ialah PT Capella Swastika Karya (CSK) sebagai pemegang lisensi resmi Miss Universe Indonesia. Terlapor diduga melanggar Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14, dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Atas skandal tersebut, banyak pihak yang terlibat memutuskan mengundurkan diri yakni Province Director, Sally Giovanny; National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat, Rizky Ananda Musa; CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang; Direktur Visual yang juga fotografer selebritas Rio Motret; dan Beauty Director Slam Wiyono.

Baca juga artikel terkait MISS UNIVERSE INDONESIA 2023 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan