“Resolusi 2018: Kasus e-KTP dan BLBI bisa diselesaikan tuntas, tindak pidana korupsi korporasi dan korupsi sumber daya alam lebih banyak yang sampai penuntutan,” kata Laode.
"Enggak ada sedikit pun. Kamu cek saja satu-satu. Di dakwaan Andi Narogong juga tidak ada," kata Ganjar menanggapi soal namanya yang tak disebut di dakwaan Setnov.
Rheza sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 09.45 WIB untuk penuhi panggilan pemeriksaan kasus e-KTP.
Dwina Michaella sudah mendatangi Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
"Oleh karena Andi sudah bersikap kooperatif dan akan konsisten dengan sikapnya tersebut serta telah mendapat JC, maka kami berharap putusan yang adil untuk Andi," kata kuasa hukum Andi Narogong.
Maqdir Ismail mempermasalahkan fakta bahwa kliennya tidak pernah disebut menerima USD7,3 juta dan jam tangan senilai USD135 ribu dalam dakwaan untuk Irman, Sugiharto maupun Andi Narogong.
"Kalau memang betul orang-orang itu tak pernah menerima apapun (terkait proyek e-KTP), berarti kerugian negara yang disebut itu (Rp2,3 triliun) tidak seperti itu," kata Maqdir.
Menurut Firman, KPK seharusnya juga mencatut nama-nama anggota DPR yang hilang dalam dakwaan seperti Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.