"Mungkin keterlibatan itu karena dia [Boediono] berada dalam rezim yang tidak terlalu tepat yang kadang-kadang ia terpaksa melakukan itu," kata Abraham Samad.
Boediono merupakan salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus Century, yang sudah menyeret mantan Deputi Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisi Bank Indonesia Budi Mulya.
PN Jaksel enggan berkomentar tentang kemungkinan putusan praperadilan kasus korupsi Bank Century bisa mendorong KPK menetapkan Boediono dan kawan-kawan sebagai tersangka.