Menuju konten utama

Mantan Ketua KPK: Posisi Boediono di Kasus Century Karena Terpaksa

"Mungkin keterlibatan itu karena dia [Boediono] berada dalam rezim yang tidak terlalu tepat yang kadang-kadang ia terpaksa melakukan itu," kata Abraham Samad.

Mantan Ketua KPK: Posisi Boediono di Kasus Century Karena Terpaksa
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan saat dialog bersama Jurnalis Yogyakarta di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (15/4/2018). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

tirto.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menduga keterlibatan mantan Gubernur BI Boediono dalam kasus korupsi Bank Century karena dalam kondisi terpaksa.

"Saya yakin keterlibatan dia bukan keterlibatan seorang diri. Mungkin keterlibatan itu karena dia berada dalam rezim yang tidak terlalu tepat yang kadang-kadang ia terpaksa melakukan itu," kata Abraham Samad di Yogyakarta, Minggu (15/4/2018) malam.

Hal ini diungkapkan menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta KPK untuk menetapkan mantan Wakil Presiden tersebut sebagai tersangka terkait kasus Century.

"Tetapi keterpaksaan itu tidak bisa dijustifikasi dan tidak boleh dibenarkan karena dia seorang guru besar," kata Abraham lagi.

Kasus dugaan korupsi talangan Bank Century, dikatakannya, menjadi ujian terbesar yang harus bisa dilalui KPK.

"Kasus Century ini adalah ujian terbesar dalam sejarah dan KPK harus lulus dari ujian ini," kata Abraham Samad.

Menurut Abraham, melalui kasus Century marwah dan kredibilitas KPK ditentukan. Jika KPK sampai tidak lulus dalam ujian tersebut maka akan menjadi preseden buruk yang berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kalau tidak lulus berarti terjadi arah balik pemberantasan korupsi," kata dia.

Ia berharap dugaan keterlibatan mantan pimpinan atau pejabat tinggi negara dalam kasus itu tidak menghambat langkah KPK untuk menuntaskan kasus Century dengan menjunjung asas "equality before the law" atau persamaan di hadapan hukum.

"Menurut saya inilah yang harus menjadi fokus kita. Kita tidak boleh membiarkan ada seseorang yang kebal hukum karena jabatannya," kata dia.

Meski demikian, Abraham memiliki keyakinan kasus Century bisa ditindaklanjuti dan tidak akan ditelantarkan oleh KPK.

Baca juga artikel terkait KASUS BANK CENTURY

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri