Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan soal sikap pemerintah Indonesia yang menolak pinjaman dari asing.
Masyarakat Suku Dayak berharap pemerintah bisa memberikan lahan seluas lima hektare (Ha) per keluarga terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur termasuk kebijakan positif dan jika kajian akademisnya sudah diserahkan pemerintah ke DPR maka DPR harus segera melakukan kajian perundang-undangan.
Hingga saat ini, pemerintah belum menentukan sikap apakah Jakarta akan menjadi otonomi khusus atau tidak. Sebab, daerah otonomi khusus harus disertai keputusan presiden dan DPR.
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan telah melakukan rapat perihal rencana pemindahan ibu kota ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pemerintah mulai melakukan proses pembekuan lahan di lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur untuk mencegah spekulan tanah menyerobotnya.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan seharusnya pemerintah memberitahu terlebih dahulu ke DPR soal pemilihan lokasi ibu kota baru yang sudah disebutkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.