Menuju konten utama

PPP: Pemindahaan Ibu Kota Positif, DPR Harus Segera Lakukan Kajian

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur termasuk kebijakan positif dan jika kajian akademisnya sudah diserahkan pemerintah ke DPR maka DPR harus segera melakukan kajian perundang-undangan.

PPP: Pemindahaan Ibu Kota Positif, DPR Harus Segera Lakukan Kajian
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani. Tirto.id/ Andrey Gromico.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur merupakan kebijakan yang positif. Ia mengimbau jika kajian akademisnya sudah diserahkan pemerintah ke DPR maka DPR harus segera melakukan kajian perundang-undangan.

"Positif ya apa yang diumumkan Pak Jokowi, namun tentu segala sesuatunya kan harus dipersiapkan dengan proper, salah satu ya saya kira di DPR ini harus segera kita lakukan adalah kajian perundang-undangannya ya," ujar Arsul Sani di Gedung Nusantara II Ruang Rapat Paripurna, Selasa (27/8/2019).

"Apakah misalnya perlu revisi undang-undang atau bahkan mungkin dengan diproduksi undang-undang yang baru ya kan kita punya undang-undang yang dari tahun lama tahun 1964 tentang penetapan Jakarta sebagai ibu kota," tambahnya.

Ia mengatakan, jika ibu kota negara dipindahkan maka undang-undang yang ada juga harus direvisi. Arsul menjelaskan sebaiknya beriringan nanti dibuat undang-undang yang baru yang mengatur segala sesuatu terkait dengan pemindahan ibu kota negara itu.

"Dengan sendirinya di mana pun di negara manapun kalau terjadi pemindahan ibu kota kan pasti akan terjadi proses relokasi, mulai dari relokasi manusianya, institusinya karena pusat pemerintahannya akan berubah, nah itu loh semuanya harus atau perlu diatur dalam undang-undang yang tentu harus kita siapkan ya," terang dia.

Di sisi lain, dari perspektif sosio politik ia bisa memahami soal lingkungan sosial Jakarta tidak bisa lagi mendukung untuk perkembangan bisnis di masa mendatang. Ia menilai sebaiknya pusat politik dan pusat bisnis dipisahkan agar bisa lebih terfokus di Jakarta, sementara pusat pemerintahan akan ada di Kalimantan Timur.

"Tetapi dari perspektif sosio politiknya kita bisa memahami bahwa memang Jakarta ini tidak bisa lagi lingkungannya mendukung secara baik ya terutama untuk kebutuhan masa depan kalau tetap menjadi pusat pemerintahan dan pusat bisnis juga. Kan pemindahan ibu kota itu akan berpindah adalah kegiatan dan pusat pemerintahannya, nah, kalo pusat bisnisnya masih tetap bisa di Jakarta," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBU KOTA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri