tirto.id - Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera memberikan tanggapan mengenai pemindahan ibu kota RI ke sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia mengatakan, pemerintah tidak pernah melibatkan DPR dalam pembahasan soal pemindahan ibu kota.
"Tidak dilibatkan," kata dia saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (27/8/2019).
Ia mengatakan, sebelum pemilihan lokasi ibu kota dilakukan pemerintah sebaiknya kajian akademis mengenai pengkajian tata kota dan keamanan yang diserahkan dan dikaji oleh DPR.
Baru kemudian jika disetujui maka pemindahan ibu kota bisa dilakukan dengan mempersiapkan berbagai payung hukum yang diperlukan. Namun, pembahasan mengenai pemindahan ibu kota tidak pernah dibahas oleh presiden kepada DPR.
"Kami mengingatkan Presiden sesuai prosedur, mestinya pemindahan ibu kota dibahas bersama DPR. Ada payung hukum jelas. Dan ada landasan akademis serta ekonomis yang kuat. Masalah penetapan tempat monggo domainnya eksekutif. Tapi keputusan pindah ibu kota domain bersama eksekutif dengan legislatif," terang dia.
Ia mengatakan, meski Presiden Jokowi sudah menyebutkan secara resmi soal Kalimantan Timur akan menjadi ibu kota baru Indonesia. Namun, ia tidak bisa memprediksi potensi Kalimantan Timur, karena belum ada kajian yang masuk ke DPR.
"Susah mengomentari pilihan dua kabupaten ketika pembahasan yuridis, akademis dan ekonomisnya belum dimulai. Artinya ke depannya DPR wajib dilbatkan," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan wilayah Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru. Lokasi itu berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Presiden pun telah menyurati Ketua DPR Bambang Soesatyo.
"Tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI [Bambang Soesatyo], dilampirkan hasil kajian calon ibu kota baru tersebut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri