Rute penerbangan yang dialihkan ke Bandara Kertajati meliputi rute dari dan menuju Balikpapan, Banjarmasin, Batam, Denpasar, Makassar, Medan, dan Palembang.
Satpol PP DKI Jakarta meminta pemilik lahan, yakni PT KAI untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di Gang Royal, Penjaringan, Jakut.