Menuju konten utama

Jokowi Bentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U17

Panitia nasional mempunyai tugas mendukung penyelenggaraan U-17 yang akan dilaksanakan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Jokowi Bentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U17
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/8/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Presiden Joko Widodo membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 tahun 2023 yang akan digelar pada November-Desember. Pembentukan panitia diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 19 September 2023.

"Membentuk panitia nasional penyelenggaraan Piala Dunia sepak bola FIFA U-17 tahun 2023 yang selanjutnya disebut panitia nasional," bunyi Pasal 2 ayat (1) dikutip dari Antara, Kamis (21/9/2023).

Panitia nasional mempunyai tugas mendukung penyelenggaraan U-17 yang akan dilaksanakan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Panitia Nasional bertanggung jawab kepada presiden yang terdiri dari panitia pengarah serta panitia pelaksana.

Panitia pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kemudian terdiri dari anggota 20 menteri/kepala lembaga yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu, panitia pelaksana terdiri atas panitia pelaksana bidang dukungan penyelenggaraan yang diketuai Menteri Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya, panitia pelaksana bidang sarana dan prasarana yang diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan panitia pelaksana (local organizing committe/LOC) bidang penyelenggaraan.

Kemudian di bidang prestasi tim nasional sepak bola Indonesia yang diketuai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.

Piala Dunia FIFA U-17 2023 akan berlangsung pada 10 November 2023 hingga 2 Desember 2023. Ada empat stadion yang ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan, yakni Jakarta International Stadium (JIS), Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Manahan Solo, dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

Baca juga artikel terkait PIALA DUNIA U17 atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Olahraga
Penulis: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin