Herry Gunawan menilai aksi korporasi oleh eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan atas pengadaan gas alam cair atau LNG memenuhi unsur korupsi.
DJP mengklaim melakukan edukasi, pengawasan dan pemeriksaan secara profesional. serta menjunjung tinggi integritas berdasarkan peraturan perundang-undangan.