Menuju konten utama

TPA Putri Cempo Solo Masih Terbakar, Pengeboman Air Dilanjutkan

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta, Sutarjo mengatakan proses pengeboman air menggunakan helikopter dilakukan sejak pukul 07.00 WIB.

TPA Putri Cempo Solo Masih Terbakar, Pengeboman Air Dilanjutkan
Petugas Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan sisa api yang masih membakar tumpukan sampah sebelum dilakukan water bombing dengan helikopter di TPA Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU

tirto.id - Upaya pemadaman kebakaran menggunakan metode water bombing atau pengeboman air di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kota Solo, Jawa Tengah, dilanjutkan hari ini, Rabu (20/9/2023).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta, Sutarjo mengatakan proses pengeboman air menggunakan helikopter dilakukan sejak pukul 07.00 WIB.

"Kalau kemarin itu hanya satu sortie dapat 80 kali penyiraman. Kalau hari ini tiga sortie kan minimal 80 dikali tiga. Mudah-mudahan semua titik api bisa disasar," kata Sutarjo dikutip dari Antara, Rabu.

Sutarjo menuturkan setiap sortie berlangsung sekitar 3,5 jam. Pemadaman dengan metode pengeboman air dilanjutkan karena masih ada titik api yang tersisa di TPA Putri Cempo.

"Kalau siang seperti ini hanya kelihatan asap, kalau malam kelihatan merah. Ada di sebelah timur dan utara, selain itu juga sebelah selatan yang bagian tengah. Saat ini yang disasar sebelah selatan bagian tengah," katanya.

Selain pengeboman air lewat udara, petugas mengupayakan pemadaman kebakaran dari darat di area-area di luar sasaran pengeboman air.

"Kalau bantu di darat yang disasar water bombing kan tidak diizinkan. Yang tidak disasar itu akan kami coba lewat darat," kata Sutarjo.

Upaya pemadaman dengan metode pengeboman air akan dilakukan sampai api di TPA Putri Cempo dipastikan padam.

"Kendalanya, kalau malam anginnya kencang. Itu enggak mungkin sekali sehari selesai," kata Sutarjo.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN TPA PUTRI CEMPO

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan