Menuju konten utama

Ada Demo Rempang di Patung Kuda, Polisi Siapkan 2.600 Personel

Polisi mengerahkan 2.600 personel untuk mengamankan aksi Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) di Patung Kuda, Jakarta Pusat siang ini.

Ada Demo Rempang di Patung Kuda, Polisi Siapkan 2.600 Personel
Personel Polrestabes Palembang menghalau lemparan botol saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa Mahasiswa di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (11/4/2022). ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/hp,

tirto.id - Polres Jakarta Pusat mengerahkan 2.600 personel untuk mengamankan aksi Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (20/9/2023) siang. Aksi itu dilakukan untuk membela masyarakat Pulau Rempang yang menolak pembangunan Rempang Eco City.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, jumlah itu nantinya akan disebar ke sejumlah titik lokasi pengamanan.

"Untuk pengamanan yang di pusat ada 10 titik. Kita siapkan 2.600 personel," kata Komarudin saat dihubungi reporter Tirto.

Selain itu, kepolisian jug bakal menyiapkan rekayasa lalu lintas.

"Rekayasa, Jalan Merdeka Barat kita sedang siapkan pengalihan," tutur Komarudin.

Terpisah, Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya bakal mengerahkan 1000 massa dalam aksi hari ini. Adapun tuntutan aksi agar pemerintah mengembalikan hak rakyat di Pulau Rempang.

"Kembalikan hak rakyat di Rempang," kata Aziz Yanuar

Dalam pamflet yang beredar, aksi itu bertajuk 'Aksi Bela Rempang Ganyang Cukong NKRI dari Oligarki'. Aksi kaan digelar pukul 12.30 WIB di Patung Kuda, Rabu hari ini.

Teranyar, polisi menetapkan 35 tersangka kericuhan saat demonstrasi menolak pembangunan Rempang Eco City, Batam Kepulauan Riau. Mereka berunjuk rasa menolak relokasi 16 Kampung Melayu Tua.

Jumlah itu merupakan dari 43 orang yang ditangkap buntut demonstrasi menolak pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Puluhan orang itu ditangkap usai demo berujung kericuhan di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023).

Aksi aparat gabungan yang menyemprotkan gas air mata kepada warga menolak pengukuran lahan pembangunan Rempang Eco City, sebelumnya juga ramai disorot.

Sebabnya, sejumlah orang mengalami luka-luka saat bentrokan aparat gabungan dengan warga Pulau Rempang pada Kamis (7/9/2023). Bahkan, 10 siswa sekolah dan seorang guru dilaporkan sempat dilarikan ke rumah sakit akibat terdampak tembakan gas air mata.

Sebanyak tujuh warga Rempang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berujung ricuh itu. Namun, tujuh orang itu diberikan penangguhan penahanan dengan jaminan Wali Kota Batam.

Baca juga artikel terkait DEMO atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat