Kendati demikian, IDI bersama empat organisasi profesi lain, secara tegas masih menolak pembahasan RUU Kesehatan dan masih menuntut tuntutan yang sama.
Puan mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK yang tetap meminta pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka.