Menuju konten utama

Pemeriksaan Adik & Orang Tua Dito Mahendra Ditunda Jumat Esok

Seharusnya penyidik memeriksa B, adik Dito Mahendra pada Rabu (14/6) kemarin dan kesaksian orang tuanya pada hari ini.

Pemeriksaan Adik & Orang Tua Dito Mahendra Ditunda Jumat Esok
Bareskrim Polri. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

tirto.id - Seorang adik dan orang tua Dito Mahendra batal bersaksi kepada penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Dito Mahendra.

"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi Jumat, 16 Juni 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis (15/6/2023).

Seharusnya penyidik memeriksa B, adik Dito, kemarin dan kesaksian orang tuanya hari ini.

Polisi pun telah menerbitkan daftar pencarian orang terhadap Dito. Karena ia tak memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan.

Surat pencarian itu bernomor No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum tanggal 4 Mei 2023 atas nama Mahendra Dito Sampurna. Penerbitan pencarian orang lantaran Dito dua kali mangkir ketika penyidik memanggilnya untuk diperiksa sebagai tersangka. Dia mangkir saat masih berstatus saksi, yakni pada 3 April. Tiga hari kemudian, ia pun tak hadir dalam panggilan kedua.

Lantas penyidik kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 28 April, lagi-lagi Dito enggan memenuhi kebutuhan polisi. 2 Mei, giliran jadwal pemeriksaan kedua Dito sebagai tersangka. Ia kembali tak menginjakkan kaki di kantor Bareskrim. Maka penyidik menerbitkan DPO terhadapnya.

Dito terlibat dalam kasus ini karena dia diduga memiliki sembilan senjata api yang tak berizin, masing-masing model ada satu buah. Barang-barang itu ditemukan di kediamannya, yakni Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Angstadt Arms, Noveske Rifleworks, AK 101, Heckler & Koch G36, Heckler & Koch MP5, dan Walther.

Ia dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Penggeledahan rumah Dito, dilakukan oleh penyidik KPK, perihal dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Usai menemukan senjata, penyidik KPK menyerahkan benda itu kepada polisi.

Usai penyidik mengembangkan kasus kepemilikan senjata api ilegal, penyidik membuat laporan model A ihwal dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.

Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa Nindy Ayunda, penyanyi sekaligus terduga kekasih Dito.

Baca juga artikel terkait KASUS SENPI DITO MAHENDRA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto