Orator dari pelajar itu mengatakan, mereka ikut gabung dalam aksi Gejayan Memanggil 2 untuk membuktikan pelajar juga bisa menyuarakan pendapat dan bukan hanya bisa tawuran.
Sejumlah wartawan saat aksi Gejayan Memanggil 2 di Yogyakarta menyuarakan penolakan terhadap kekerasan aparat terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi.
Imbauan Menristekdikti soal demo mahasiswa dinilai tidak konstitusional sebab UUD 1945 menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Junaedi dan David adalah dua dari beberapa dosen yang kembali ikut dalam aksi Gejayan Memanggil 2. Ini merupakan dukungan mereka terhadap aksi tersebut.
Aksi demonstrasi mahasiswa dalam Gejayan Memanggil 2, Polda DIY menyatakan akan menjamin keamanan mahasiswa dan jurnalis yang melakukan liputan hari ini.
Demo mahasiswa hari ini juga berlangsung di Madura, Jawa Timur menuntut penguatan KPK dan penundaan pembahasan sejumlah RUU yang masih menuai kontroversi.