Menuju konten utama

Menristekdikti Kumpulkan Rektor PTN di Jakarta Atasi Demo Mahasiswa

Untuk antisipasi meluasnya demo mahasiswa, Mohamad Nasir mengumpulkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta, Senin (30/9/2019)

Menristekdikti Kumpulkan Rektor PTN di Jakarta Atasi Demo Mahasiswa
Menristekdikti Mohamad Nasir. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/NZ.

tirto.id - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengumpulkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta, Senin (30/9/2019). Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi semakin meluasnya aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.

Menteri Nasir meminta para rektor untuk berdialog dengan mahasiswa. Hal itu dikarenakan tuntutan mahasiswa untuk menunda pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang sudah ditunda oleh DPR.

"Kami sengaja mengundang para rektor agar bisa membuat kondisi yang kondusif," ujar Nasir di Jakarta, Senin (30/9/2019) sebagaimana dikutip Antara.

Ia mengajak para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR, serta Presiden dan Wakil Presiden.

"RUU ini tidak akan disahkan oleh anggota DPR periode sekarang, akan dibahas kembali anggota DPR periode 2019-2024. Oleh karenanya, kami akan undang anggota DPR untuk membahas RUU itu."

Menurutnya, materi RUU juga bisa dipelajari karena sudah banyak tersebar di internet. Ia mengajak mahasiswa untuk mempelajarinya dan memberikan masukan terhadap RUU tersebut.

Direktur Politeknik Negeri Samarinda, Ramli, mengatakan pertemuan tersebut membahas demo yang dilakukan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa dari kampusnya pun ikut melakukan demonstrasi.

"Demo itu hak mahasiswa, kami tidak bisa melarang. Kami tidak memberikan rekomendasi, karena proses pembelajaran terus berlanjut," kata Ramli.

Sejumlah aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa menuntut agar agenda reformasi dituntaskan dan juga penundaan pengesahan sejumlah RUU bermasalah seperti RUU KUHP, Ketenagakerjaan, Pertanahan hingga revisi UU KPK.

Sementara itu, rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2014-2019 menyetujui untuk menunda pembahasan lima rancangan maupun revisi undang-undang, Senin (30/9/2019). Lima RUU ini akan dilimpahkan pembahasannya atau di-carry over pada DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Selasa 1 Oktober 2019 besok.

Lima RUU yang setuju untuk di-carry over dalam rapat paripurna hari ini adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Bamsoet mengatakan, kelima RUU itu sebelumnya telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada pagi hari tadi atau sebelum rapat paripurna dimulai.

Dalam rapat Bamus seluruh fraksi dan alat kelengkapan mengerti urgensi pengesahan RUU tersebut yang telah melalui proses yang panjang. Namun, kata Bamsoet seluruh fraksi akhirmya memahami bahwa ada RUU yang harus dilanjutkan pembahasan dan pengesahan oleh DPR periode mendatang.

Baca juga artikel terkait GEJAYAN MEMANGGIL 2 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH