“Pengawas perbankan OJK mendorong Amar Bank untuk tetap mengoperasikan Tunaiku sebagaimana yang sudah dilakukan, yaitu tetap berada di bawah pengawasan dan naungan Amar Bank."
Layanan-layanan digital payment di bawah fintech yang dimiliki oleh para konglomerasi menciptakan cara-cara untuk membangun ekosistem bisnis di era digital.
"Fintech ilegal itu kebanyakan dari deteksi Satgas melalui appstore, paystore, web base. Aduan masyarakat masih rendah karena literasi masyarakat juga belum peka terhadap fintech ilegal," ujar Tongam.