Menuju konten utama

OJK Keluarkan Beleid UMKM Bisa Jual Saham Online pada Akhir 2018

OJK akan mengeluarkan aturan baru soal equity crowd funding yang ditargetkan bisa disahkan akhir tahun ini.

OJK Keluarkan Beleid UMKM Bisa Jual Saham Online pada Akhir 2018
Ilustrasi. Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Otoritas Jasa keuangan (OJK) bakal segera mengeluarkan aturan baru perihal equity crowd funding. Direktur Pengaturan Pasar Modal Otoritas Jasa keuangan (OJK) Luthfy Zain Fuady mengatakan, aturan itu ditargetkan selesai dan bisa disahkan akhir tahun ini.

Equity crowd funding adalah metode penghimpunan dana dari publik oleh perusahaan beraset kecil, seperti para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ataupun startup. Dengan aturan ini, para pengusaha UMKM dapat menjual sahamnya kepada investor lewat jasa keuangan digital (fintech).

"Akhir tahun ini sudah akan segera masuk dan diundangkan di Kemenkumham," ujarnya saat dihubungi Tirto, Senin (22/10/2018).

Lutfhy mengatakan, beleid itu bakal mengatur kriteria para investor yang boleh membeli saham perusahaan UMKM atau stratup.

Beberapa diantaranya adalah memiliki kemampuan analisis risiko serta besaran maksimal investasi yang berdasarkan pendapat calon investor.

Misalnya, pemodal dengan pendapatan di atas Rp500 juta diizinkan investasi sampai 10 persen dari penghasilan, sementara perusahan di bawah Rp500 juta hanya dapat berinvestasi maksimal 5 persen.

Aturan soal penghimpunan modal ini hampir mirip dengan yang ada di Bursa Efek Indonesia. Bedanya, kata Luthfi, equitiy crowdfunding akan melibatkan 3 pihak yakni investor atau pemodal, UMK, serta platform penyedia jasa keuangan online atau fintech.

"Usaha atau UMKM yang boleh ikut itu dia yang total asetnya di bawah Rp10 miliar, kalau fintech paling tidak dia punya aset Rp2,5 miliar," tutur Luthfi.

Ia berharap, aturan ini dapat membantu UMKM dan start up memperoleh pendanaan dengan mudah dan selanjutnya dapat berkembang menjadi perusahaan besar.

"Mudah-mudahan ini bisa cepat prosesnya, dan kemarin kami hiring dengan para pengusaha fintech mereka juga banyak yang berminat," imbuh Luthfi.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo