Menurut Plate, sebuah masukan bisa jadi lebih relevan untuk masuk ke produk hukum lain. DIM hanya akan berisi masukan yang dianggap relevan dengan RKUHP.
Di penjelasan Pasal 218 ayat 2 RKUHP disebutkan kritik bersifat konstruktif dan memberikan alternatif maupun solusi atau dilakukan dengan cara obyektif.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa pembahasan RKUHP masih membuka pintu diskusi selain 14 pasal prioritas yang dianggap krusial.