Menuju konten utama

DPR Desak Pemerintah Segera Sahkan RKUHP Sebelum Akhir 2022

Komisi III DPR RI masih melakukan harmonisasi dengan pemerintah terkait draf RKUHP yang diharapkan selesai di akhir tahun 2022 ini.

DPR Desak Pemerintah Segera Sahkan RKUHP Sebelum Akhir 2022
Sufmi Dasco Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Selasa (11/2/2020). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah untuk tidak berlama-lama dalam membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal itu sebagai bentuk tanggapan atas penundaan pembahasan RKUHP karena alasan penyampaian hasil sosialisasi RKUHP kepada presiden.

"Saya pikir nanti kalau beberapa hal yang tadinya belum sepakat, sudah disepakati tentunya ya tidak perlu lama-lama untuk melakukan sosialisasi kepada presiden agar apa yang ditunggu-tunggu ini bisa segera terealisasi," kata Dasco di Gedung DPR RI pada Senin (21/11/2022).

Dasco menjelaskan bahwa pihaknya melalui Komisi III DPR RI sedang melakukan pembahasan lanjutan atas RKUHP. Sejumlah upaya harmonisasi dari perdebatan isi draf RKUHP juga sedang dilakukan. Dasco mengungkapkan bahwa DPR berusaha menerima masukan dan ide dari berbagai pihak baik pemerintah atau masyarakat sipil.

"Komisi teknis dalam hal ini Komisi III terus berupaya bekerja keras siang dan malam untuk melakukan harmonisasi dan komunikasi kepada masing-masing pihak, agar apa-apa yang belum selesai diharapkan dapat diselesaikan di akhir tahun 2022 ini," jelasnya.

Mengenai tenggat waktu pembahasan hingga penghujung 2022, Dasco tidak bisa menjanjikan hal itu. Dirinya tak memungkiri pembahasan RKUHP dapat dilakukan di masa reses bila hal itu diperlukan. Masa reses akan dimulai pada 15 Desember 2022 mendatang.

"Bila memang perlu kemudian dikerjakan pada saat reses tentunya ada mekanisme tersendiri yang akan dilakukan agar pembahasan tersebut juga bisa berjalan dengan bagus," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Kemenkumham Albert Aries menyebut penundaan pembahasan karena harus menyelesaikan laporan ke Presiden Joko Widodo melalui Menkumham, Wamenkumham, dan perwakilan tim ahli dan sosialisasi RKUHP.

"Setelah itu, akan segera dilakukan penyelesaian pembahasan RKUHP bersama DPR, yang kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 nanti," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait RKUHP atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri