"Saya senang sebenarnya, kalau banyak orang yang menceritakan dia kaya, beli mobil, beli segala macam. Itu bagus, karena dia sebetulnya melakukan voluntary disclosure," kata Sri Mulyani.
Ditjen Pajak berpeluang mengusut dugaan pidana perpajakan dalam kasus transfer dana Rp18,8 triliun milik nasabah asal Indonesia yang dialihkan dari Inggris ke Singapura melalui bank Standard Chartered.
Ingar bingar soal amnesti pajak memang sudah berakhir sejak Maret lalu, tapi dengan adanya PP 36 menjadi episode baru pemerintah dalam mengejar harta para wajib pajak.
James Riady menyatakan tax amnesty merupakan momentum yang sangat tepat untuk masuk ke dalam babak baru sistem perpajakan di Indonesia, dan dirinya mengaku selain mendeklarasikan hartanya di dalam negeri, dia juga akan menarik hartanya yang di luar negeri (repatriasi).