tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi temuan harta kekayaan dari anak buah Menkeu Sri Mulyani itu.
"Rabu (1/3/2023) diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, dikutip Selasa 28 Februari 2023.
Pahala menuturkan bahwa rekening jumbo bukanlah sesuatu yang dilarang bagi pejabat publik selama hal tersebut sesuai dengan profilnya.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," ujar Pahala.
Nasib Rafael Alun Trisambodo (RAT) turut terimbas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio. Mario Dandy terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan David, salah satu putra dari kader GP Ansor mengalami luka serius.
Kasus ini kemudian melebar hingga warganet menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy dan berujung kepada nilai harta kekayaan ayahnya yang dianggap janggal.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021, nilai kekayaan Rafael Alun mencapai sebesar Rp56,1 miliar. Selama 11 tahun, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan sekitar Rp35 miliar. Saat itu pada 2011, harta kekayaan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah Rp21 miliar.
Dari total Rp51 miliar, Rafael Alun diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan. Lima diantaranya di Jakarta Selatan dan Barat. Total luas tanah adalah 2.837 meter. Namun, dalam LHKPN disebutkan tanah dan bangunan di Jakarta merupakan hasil sendiri dan dua hibah tanpa akta.
Selain bidang tanah dan bangunan, harta kekayaan lain Rafael Alun meliputi alat transportasi dengan total Rp425 juta. Berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 Rp300 juta.
Sedangkan harta bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas Rp1,3 miliar, dan harta lainnya Rp419 juta.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky