Menuju konten utama

Kasus Rafael Alun Memicu Gerakan Menolak Bayar Pajak

Kasus anak pejabat DJP akan mengurangi trust ke otoritas pajak. Bahkan berdampak pada tingkat kepatuhan masyarakat, seperti gerakan menolak bayar pajak.

Kasus Rafael Alun Memicu Gerakan Menolak Bayar Pajak
Ilustrasi Pencopotan Pejabat Pajak. tirto.id/Tino

tirto.id - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang. Kejadian ini memicu terungkapnya gaya hidup mewah Mario dan nilai harta kekayaan ayahnya yang dianggap janggal.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2021, harta kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar.

Setelah gaya hidup, kini giliran hobi para pegawai pajak yang dikritik. Salah satunya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (moge) bersama Klub Moge Blasting Rijder. Foto Suryo pun viral di media sosial.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar mengatakan, dengan adanya dua isu ini memang akan mengurangi trust (kepercayaan) ke otoritas pajak. Tentu dampaknya akan merambat pada tingkat kepatuhan masyarakat, seperti gerakan menolak bayar pajak.

"Hak masyarakat untuk kecewa, saya sendiri kecewa," kata dia kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Walaupun kecewa, namun publik tetap harus dewasa. Karena membayar pajak adalah kewajiban bagi wajib pajak jika telah memenuhi persyaratan.

"Jadi, bukan berarti dengan adanya kasus ini masyarakat jadi menolak bayar pajak. Ada denda dan sanksi jika kita menolak bayar pajak," katanya.

Tanpa pajak, lanjut Fajry pemerintah tak bisa berikan subsidi untuk masyarakat kelas bawah. Mulai dari memberikan bantuan sosial, membangun sekolah, rumah sakit, dan hal vital lainnya.

"Kita harus sadari, tanpa pajak negara ini tak akan bisa 'berjalan.' Siapa yang akan gaji guru, tentara, dan ASN?" imbuhnya.

Masyarakat seharusnya tidak khawatir dengan uang pajaknya. Sebab, uang pajak ketika dibayarkan, itu langsung masuk ke kas negara. Fajry mengklaim tak ada uang pajak yang dikorupsi oleh pejabat pajak.

"Yang ada malah sebaliknya, uang pajak dikorupsi ketika wajib pajak tak mau bayar pajak sesuai aturan. Masuk ke kantong oknum," jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar kejadian ini tidak membuat gelombang penolakan terhadap bayar pajak. Masyarakat tetap wajib bayar pajak dan lapor SPT.

"Kecewa boleh, kita sama-sama kecewa tapi harus dewasa. Biarkan proses pemeriksaan bekerja. Apalagi di bawah Sri Mulyani yang kita akui integritasnya. Kita percayakan tapi perlu terus kita pantau," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait RAFAEL ALUN TRISAMBODO atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat