Eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai pemimpin Indonesia masa depan perlu memiliki wawasan tentang perubahan yang berakar pada nilai kebangsaan.
Mantan Ketua MPR Amien Rais bersama Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dan beberapa tokoh nasional kembali mempersoalkan UU Corona.
Menurut Din Syamsuddin masyarakat khususnya calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini membutuhkan uang bunga tersebut untuk menghadapi pandemi COVID-19.
Mahfud MD menjawab kritik Din Syamsuddin dengan mengingatkan bahwa UU mengatur ketentuan sejumlah tempat harus dibuka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jangan melarang umat Islam bersalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain," kata Din Syamsuddin.
MK telah meniadakan sidang uji materi UU selama pandemi COVID-19 dan pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini merupakan yang pertama dilakukan sejak pandemi pada awal Maret 2020.