Mahfud MD menjawab kritik Din Syamsuddin dengan mengingatkan bahwa UU mengatur ketentuan sejumlah tempat harus dibuka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jangan melarang umat Islam bersalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain," kata Din Syamsuddin.
MK telah meniadakan sidang uji materi UU selama pandemi COVID-19 dan pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini merupakan yang pertama dilakukan sejak pandemi pada awal Maret 2020.
Wapres Jusuf Kalla bertemu dengan Mahfud MD, Try Sutrisno, Din Syamsudin, Bambang Hendarso Danuri, Agus Wijoyo, Anies Baswedan dan tokoh lainnya pada Kamis malam (23/5/2019).
Din bersama AMPTKP mendesak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelesaikan kasus banyaknya Petugas Pemilu yang meninggal dan sakit.
Din Syamsuddin minta capres-cawapres hentikan penggunaan kata khilafah. Pernyataan ini ditafsirkan berlainan oleh pengurus ormas lain dan pengamat politik.
Din Syamsudin mengeluhkan banyak masyarakat terjebak fanatisme buta karena mendukung salah satu capres-cawapres. Dia mengimbau masyarakat mendukung paslon secara tidak berlebihan.
Jokowi akan segera menunjuk pengganti Din Syamsuddin yang mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja sama Antaragama dan Peradaban.
PP Muhammadiyah menggelar silaturahmi dengan mengundang Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta. Silaturahmi juga sebagai perkenalan Kapolri baru kepada pengurus Muhammadiyah dan berharap Polri bisa sinergi bersama Muhammadiyah untuk mengatasi berbagai persoalan sosial.
Pimpinan Pondok Pesantren Modern Darussalam, Gontor, Jawa Timur, KH Hasan Abdullah Sahal meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tidak mengaitkan pesantren dengan aktivitas terorisme.
Pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menyinggung seolah-olah pondok pesantren adalah sarang teroris menjadi perhatian Din Syamsuddin. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini menyesalkan statement BNPT tersebut.