Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Mahfud MD soal Kritik Din Syamsuddin: Mal Dibuka Tak Langgar Hukum

Mahfud MD menjawab kritik Din Syamsuddin dengan mengingatkan bahwa UU mengatur ketentuan sejumlah tempat harus dibuka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mahfud MD soal Kritik Din Syamsuddin: Mal Dibuka Tak Langgar Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pidato pada acara diskusi panel "Law and Regulations Outlook 2020: The Future of Doing Bussiness in Indonesia" di Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD menjawab soal pandangan perlakuan berbeda antara masjid dengan pusat perbelanjaan yang disinggung Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Menurut Mahfud pernyataan Din hanya pandangan individu.

Mahfud juga mengingatkan kalau mal dibuka tidak melanggar hukum.

“Itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan Majelis Ulama-nya yang mengatakan […] kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka? Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum juga,” kata Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan jajaran secara daring, Selasa (19/5/2020).

Ia mengingatkan, undang-undang mengatur ketentuan sejumlah tempat harus dibuka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setidaknya ada 11 sektor yang wajib dibuka termasuk pusat perbelanjaan selama menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah tetap menindak tegas pusat perbelanjaan yang melanggar aturan seperti IKEA Alam Sutera beberapa waktu lalu.

Mahfud juga menyinggung soal bandara yang ramai. Mahfud mengklaim hal itu wajar selama memenuhi syarat.

“Misalnya bandara untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan pekerjaan tertentu dengan syarat tertentu dibuka itu. Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak, yang tidak sesuai dengan aturan itu," kata Mahfud.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin sebelumnya mengajak masyarakat menjalankan ibadah di rumah. Namun ia juga mengkritik pemerintah agar konsisten menerapkan PSBB.

Din ingin pemerintah adil dengan melarang umat Islam untuk salat di masjid, tetapi membiarkan orang berkerumun di lokasi lain.

"Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan, jangan melarang umat Islam bersalat jamaah di masjid, tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain," kata Din.

Selain itu, Din berharap pemerintah bersimpati dengan penderitaan rakyat. Sebab, tidak sedikit masyarakat masih kesulitan mendapatkan sembako, sementara pemerintah menjalankan konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Ia mengajak semua pihak untuk prihatin dan bermunajat kepada Allah sesuai sila pertama Pancasila.

Oleh karena itu, Din mengajak masyarakat untuk menahan diri dan menampilkan teladan apabila melanggar aturan. Ia meminta masyarakat lebih mengedepankan beramal dan memohon agar Indonesia bebas pandemi Covid-19.

“Kepada umat Islam agar pada hari-hari akhir Ramadan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa ke hadirat-Nya untuk melimpahkan ma'unah-Nya atas Bangsa Indonesia sehingga terbebas dari wabah Corona, dan dari marabahaya dan malapetaka," kata Din.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz