Berkaca dari pengalaman penyaluran bansos sebelumnya, pembayaran secara tunai kerap mengundang "bahaya moral." Hal itu membuat Bank Indonesia (BI) dan jajaran kementerian di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan menyalurkan bantuan tersebut secara non-tunai agar anggaran pemerintah yang disiapkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut dapat tepat sasaran, tepat jumlah, tepat nilai, tepat waktu, tepat administratif dan tepat penggunaan atau tepat kualitas.