Menuju konten utama

Pemerintah Berencana Pakai Aplikasi Digital dalam Penyaluran Bansos

Penggunaan aplikasi digital untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tak ada penyelewengan.

Pemerintah Berencana Pakai Aplikasi Digital dalam Penyaluran Bansos
Seorang warga memperlihat sejumlah uang dan beras bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di Kantor Pos Dumai, Riau, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.

tirto.id - Pemerintah lewat Kementerian Sosial berencana menggunakan aplikasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) saat pandemi COVID-19. Hal itu guna meningkatkan pelayanan serta mencegah kebocoran dalam pemberian bansos.

"Kementerian sosial telah berkoordinasi dengan bank indonesia, otoritas jasa keuangan, dan fintech indonesia untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (29/7/2021).

Pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tak ada penyelewengan. Wiku mengatakan pemerintah menerapkan tiga strategi utama. Pertama, pemerintah menyinkronkan data penerima bantuan sosial dengan nomor induk kependudukan yang tercatat pada Kementerian Dalam Negeri.

Kedua, pemerintah memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial. Akan tetapi, Wiku tidak menjelaskan secara spesifik upaya perbaikan yang dimaksud. Terakhir, pemerintah menggunakan teknologi berbasis digital dalam penyaluran bantuan sosial.

Sejumlah permasalahan dalam penyaluran bansos kepada masyarakat terus terjadi. Salah satunya, Kementerian Sosial menemukan bantuan sosial berbentuk bantuan pangan non-tunai (BPNT) kepada masyarakat dipotong Rp23 ribu di Tangerang, Banten. Temuan tersebut diketahui setelah salah satu warga curhat kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini bahwa bantuan yang diterima hanya Rp177 ribu dari toal Rp200 ribu.

"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu. Jadi ada Rp23 ribu [Yang dipotong]. Coba bayangkan Rp23 ribu dikali 18,8 juta," kata Risma melalui keterangan tertulisnya.

Risma kemudian meminta kepada penerima bantuan untuk menolak upaya pemotongan tersebut. "Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," tutur politikus PDIP itu.

Baca juga artikel terkait BANSOS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - News
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan