Menuju konten utama

Mensos Risma Sebut Dana Bansos Mengalir ke Keluarga Pejabat Desa

Mensos Tri Rismaharini menerima laporan terkait dana bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) malah mengalir ke keluarga pejabat desa.

Mensos Risma Sebut Dana Bansos Mengalir ke Keluarga Pejabat Desa
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima laporan terkait adanya dana bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) malah mengalir ke keluarga pejabat desa. Mulai dari keluarga dari kepala desa sampai lurah.

"Kami banyak dikomplain karena itu keluarganya kepala desa, lurah dan sebagainya," jelas dia dalam Webinar Seri II: Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6/2021).

Permasalahan ini sulit dilacak karena karena data-data penerima bansos menjadi tugas pemerintah daerah (Pemda). Di mana, Pemda kemudian meneruskan kepada kepala desa dan kelurahan untuk pembagiannya.

Agar lebih tepat sasaran Kementerian Sosial saat ini tengah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Risma mengklaim update data dari DTKS saat ini sudah mencapai 90 persen.

"Kami saat ini sedang melakukan pemetaan-pemetaan karena di dalam PKH unsurnya sangat beragam, misalnya, ada anggota yang disabilitas maka akan mempengaruhi penerimaan-penerimaan," jelas dia.

Hingga saat ini realisasi penyaluran dana bansos untuk perlindungan sosial dalam pemulihan ekonomi nasional hingga April 2021 mencapai Rp43,2 triliun atau 50,33 persen dari total pagu anggaran yaitu Rp85,8 triliun.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), realisasi hingga April 2021 mencapai 48,63 persen atau senilai Rp13,9 triliun. Lalu, realisasi penyaluran dana program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) per April 2021 mencapai 38,34 persen atau senilai dengan Rp17,3 triliun. Terakhir, realisasi program Bantuan Sosial Tunai (BST) mencapai Rp11,9 triliun.

Keluhan Risma mengenai DTKS yang belum diperbaharui juga pernah disampaikan Risma dalam konferensi pers. Ia menemukan ada 21 juta data ganda dari penerima bansos. Ia memastikan tidak akan ada identitas data ganda penerima bantuan. Sebanyak 21 juta lebih data ditidurkan atau dinonaktifkan.

"DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS. Kemudian New DTKS ini, karena tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang-lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat jumpa pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Risma menuturkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti BPK hingga kepolisian, terkait puluhan juta data yang ditidurkan. Nantinya, kata Risma, Kemensos akan meminta data penerima bantuan sosial baru yang diusulkan dari setiap daerah.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menjelaskan, permasalahan soal DTKS adalah persoalan lama yang seharusnya tidak dikeluhkan, tapi dicari solusinya.

“Yang paling aman itu adalah cash and transfer ya, jadi datanya itu bisa dicek sama bank. Menelusurinya juga gampang kan pakai ID si penerima bansos. Kalau masalah ini enggak tepat sasaran harusnya Bu Risma ini jangan ngeluh harusnya kasih solusi, kan sudah jadi menteri sosial, bukan wali kota lagi,” jelas dia, kepada Tirto, Rabu (16/6/2021).

Ia menjelaskan dengan skema transfer, bantuan akan langsung diterima oleh penerima bansos. Tidak akan ada lagi kasus korupsi mengenai pengadaan. Karena rantai distribusinya dipotong karena uang langsung dikirim ke penerima bansos.

“Kalau PKH kan itu harusnya lebih ketat di pengawasannya bisa koordinasi dengan pihak kepolisian, dan pihak berwajib untuk mengawasi penyaluran bansos PKH,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait DANA BANSOS atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri