Menuju konten utama

Risma Kejar Pendataan Suku Anak Dalam sebelum Selesai Jabatannya

Mensos Risma meminta pihak desa dan camat cepat menjemput Suku Anak Dalam untuk melakukan perekaman KTP dan KK sebelum masuk lagi ke hutan.

Risma Kejar Pendataan Suku Anak Dalam sebelum Selesai Jabatannya
Warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi, Nyanggo (75, kiri) dan Nerawa Sanggul (70, kanan) menunjukkan e-KTP miliknya saat ditemui di permukiman Orang Rimba Temenggung Carak, Bukit Bungkul, Renah Pamenang, Merangin, Jambi, Senin (25/2/2019). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, optimistis data identitas diri seluruh masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Batanghari, Jambi, rampung sebelum masa jabatannya pada pemerintahan Kabinet Indonesia Maju (KIM) berakhir pada Oktober 2024.

"Perekaman diri untuk kartu keluarga, KTP cepat, mulai diselesaikan kok, bulan depan clear," kata Risma saat ditemui di Jambi, Rabu (21/8/2024) dilansir dari Antara.

Lebih dari 54 Kepala Keluarga (KK) atau 140 jiwa masyarakat Suku Anak Dalam yang hidup di Kabupaten Batanghari. Mereka tersebar hidup di kawasan hutan Desa Hajran, Jeluti dan Ulak Besar dalam wilayah administrasi Kecamatan Bathin.

Risma mengungkapkan pihak Pemerintah Desa Pemdes Hajran dan Kecamatan Bathin, Batanghari, hari ini sudah mulai bergerak menjemput semua KK dan remaja pria dari masyarakat Suku Anak Dalam itu.

Hal tersebut dilakukan karena kaum ibu-ibu dan anak remaja putri masyarakat Suku Anak Dalam tidak boleh direkam atau difoto, sehingga hanya kaum pria yang melakukan perekaman.

Proses perekaman data identitas diri untuk Suku Anak Dalam dilangsungkan di Kantor Camat Bathin.

Kemensos menyediakan mobil minibus untuk digunakan menjemput para masyarakat Suku Anak Dalam yang sedang menjalani ritual Melangun di hutan. Melangun adalah budaya Suku Anak Dalam menenangkan diri di hutan setelah ada anggota keluarga mereka yang meninggal dunia. Pada saat ini istri temenggung atau ketua suku mereka yang meninggal dunia.

Oleh karena itu, Risma meminta pihak desa dan camat harus cepat menjemput sebelum mereka berpindah lagi masuk hutan yang lebih jauh dan akan sulit mencarinya.

Risma memastikan setelah proses perekaman selesai, kemudian Suku Anak Dalam memiliki KK dan KTP, maka secara otomatis akan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Setelah itu semua masyarakat Suku Anak Dalam di Kecamatan Bathin, Batanghari, akan mendapatkan bantuan rutin setiap bulan yang bisa berupa barang kebutuhan pokok ataupun uang tunai.

"Selesai kok sebelum itu [masa jabatan berakhir], kalau selesai kan bagus ya kan nanti bisa dilanjutkan oleh menteri yang baru," ujar Risma.

Baca juga artikel terkait SUKU ANAK DALAM JAMBI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto

Artikel Terkait