tirto.id - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak Menteri Kabinet Kerja untuk memberdayakan Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi.
"Setelah kunjungan ke warga Komunitas Anak Dalam di Sarolangun dan Merangin saya langsung kirimkan link website berita ke whatsapp group para menteri. Alhamdulillah banyak respon positif dari sejumlah menteri," ungkap Khofifah di Jambi, Senin (20/2/2017), seperti diberitakan Antara.
Diantara menteri yang menyatakan siap, kata Khofifah yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang berencana membangun sumur bor artesis di perkampungan hunian tetap yang dibangun Kemensos di Kabupaten Sarolangun dan Merangin, Jambi.
Menteri lainnya, yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Dalam pesannya, Eko menyampaikan siap mendukung langkah Kemensos dengan menyesuaikan program pemberdayaan desa di Kementerian yang dipimpinnya.
"Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya, Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) juga menyampaikan hal serupa," ujarnya.
Khofifah menuturkan, dukungan para menteri kabinet kerja ini menjadi energi positif dalam upaya pemberdayaan masyarakat Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
Menurutnya, butuh kerja keras dari berbagai pihak dalam proses integrasi sosial Suku Anak Dalam, mengingat tidak mudah mengubah kebiasaan yang telah turun temurun dan mendarah daging.
Diterangkan Khofifah, pada dasarnya komunitas Suku Anak Dalam atau orang rimba ikut mengawal kelestarian hutan dan alam. Namun kondisi saat ini, sebagian besar hutan sudah terkonversi menjadi kebun karet dan sawit, sehingga sumber cadangan pangan mereka makin hari makin berkurang.
Akhirnya saat mereka melangun, seringkali tidak mendapatkan kebutuhan pangan yang cukup. Suku Anak Dalam mengandalkan hasil berburu babi hutan yang dijual per kilogram hanya Rp6 ribu. Tidak jarang mereka harus berjalan hingga ratusan kilometer namun nihil hasil.
Sebab itu, kata Khofifah, mengajak mereka agar mau dimukimkan menetap menjadi opsi strategis yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat. Setelah itu baru dilakukan pendampingan secara komprehensif.
"Mulai dari bersosialisasi dengan warga sekitar, menyekolahkan anak, diajarkan pola hidup, bersih, dan sehat (PHBS), hingga diajak agar tidak kembali melangun. Semua butuh proses, tidak instan," imbuhnya.
Menurutnya, pendampingan secara berkelanjutan adalah hal mutlak yang harus menjadi perhatian seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah, LSM, Swasta, dan masyarakat sekitar.
"Saya berharap sedekah rombongan ini bisa segera diwujudkan dalam waktu dekat, sehingga warga Suku Anak Dalam bisa lebih cepat terintegrasi secara sosial, tersedia sumber ekonominya, teregistrasi kependudukannya, sejahtera dan maju," ujarnya.
Khofifah menambahkan, terdapat sekitar 2.700 jiwa Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun dan 1.600 di Kabupaten Merangin. Diantara mereka ada yang sudah mulai masuk permukiman, persiapan dimukimkan dan yang masih di hutan.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri