Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dilaporkan ke Ombudsman RI, Senin (18/9/2017), terkait rencana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik (e-money).
BI melarang penggesekan ganda kartu debit maupun kredit dalam transaksi non-tunai. Larangan itu, termasuk penggesekan kartu debit atau kredit di mesin kasir.
Setelah adanya gangguan satelit, Bank Indonesia memastikan bank-bank tetap melakukan operasinya dengan lancar dan ATM yang mengalami gangguan harus segera dipindahkan jalurnya.
Setiap harinya, Go-Jek menghimpun data aktivitas para driver dan pengguna. Data itu kemudian diolah dan dianalisis untuk menemukan pola tertentu yang bermanfaat bagi bisnis Go-Jek.
Bank Indonesia akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dan lembaga untuk mendapatkan berbagai data umum hingga pribadi dan memanfaatkannya untuk menentukan kebijakan ekonomi.