BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan di 87 LKKL dan 1 LKBUN dan menyatakan Bakamla memiliki status disclamer, BSSN dan KPU dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 32 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak Senin-Kamis (2-5/9/2019).
Dari 62 nama yang mendaftar sebagai calon anggota BPK, setidaknya ada 9 nama politikus ikut seleksi. Mereka adalah caleg yang gagal terpilih di Pemilu 2019.
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan bahwa 63 nama yang mendaftar menjadi anggota BPK RI akan diseleksi secara ketat terlebih dahulu.