Menuju konten utama

Purbaya Mau Taruh Duit Pemerintah Rp10-20 Triliun di Bank DKI

Purbaya mewanti-wanti Pramono Anung agar memastikan bahwa Bank DKI siap menerima kucuran dana dari pemerintah pusat untuk menambah likuiditasnya.

Purbaya Mau Taruh Duit Pemerintah Rp10-20 Triliun di Bank DKI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025). Tirto.id/Qonita Azzahra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberikan suntikan dana segar kepada PT Bank DKI (Bank DKI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Meski begitu, ia akan terlebih dahulu menghitung besaran dana yang akan disuntikkan kepada dua bank daerah tersebut.

“Jadi nanti kita akan implementasikan strategi yang sama untuk Bank Jakarta. Dan mungkin satu bank lagi di kawasan Jawa Timur sana. Dalam waktu dekat nanti jumlahnya akan saya hitung (keperluan dana),” kata dia dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Namun demikian, agar kredit dapat tersalurkan secara efektif, terutama ke sektor usaha kecil dan menengah (UKM), Purbaya mengaku sanggup memberikan kucuran dana sebesar Rp10–20 triliun.

Hanya saja, ia mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar memastikan bahwa Bank DKI siap menerima kucuran dana dari pemerintah pusat untuk menambah likuiditasnya.

“Tapi kalau 10 triliun 20 triliun aja bisa kali ya untuk nyerep ya. Nanti kita akan nyebar ke UMKM dan industri lain di Jakarta maupun tempat lain,” tuturnya.

“Saya tanya tadi ke Pak Gubernur apakah Bank Jakarta bisa nyerep? Jangan sampai saya kasih duit panik terusnya. Waduh gak bisa nyalurkan. Kata Pak Gubernur bisa,” lanjut Purbaya.

Sementara itu, saat Pramono menanyakan kepada Purbaya apakah Bank Jakarta dapat bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyalurkan dana kepada sektor-sektor industri, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu hanya mengatakan bahwa persetujuan tersebut harus didapatkan langsung oleh Bank DKI dari lima bank BUMN. Pasalnya, kerja sama terkait penyaluran dana yang telah ditempatkan pemerintah sebesar Rp200 triliun itu merupakan urusan antarbisnis atau business to business.

“Yang ketiga tadi tentang dana yang Rp200 triliun dari Bank Himbara. Bisa dipakai nggak? Itu pada dasarnya itu adalah business to business,” tegas Purbaya.

Baca juga artikel terkait BANK DKI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana