Menuju konten utama

Puan Singgung Etika Politik: Siap Bertanding, Siap Bersanding

Puan mengatakan, siapa pun yang mengikuti kontestasi Pemilu harus memiliki etika siap menang dan kalah.

Puan Singgung Etika Politik: Siap Bertanding, Siap Bersanding
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menyampaikan pidato didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/tom.

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyinggung soal etika politik dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Puan mengatakan, siapa pun yang mengikuti kontestasi tersebut harus memiliki etika siap menang dan kalah.

Hal tersebut, disampaikan dalam dalam sidang tahunan MPR-DPR 2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

"Menang kalah selalu ada dalam pemilu, kita dituntut untuk memiliki etika politik siap kalah dan siap menang, siap bertanding, siap juga untuk bersanding,” kata Puan saat menyampaikan pidato.

Puan juga mengatakan, para pemeran dalam Pemilu harus memiliki etika politik dalam memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan kedaulatannya.

“Dalam pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang, sehingga berlaku adagium ‘Suara Rakyat adalah Suara Tuhan’ (Vox Populi, Vox Dei),” tutur Puan.

Selain itu, Puan juga menyebut dalam berdemokrasi rakyat tidak pernah berkuasa, tetapi rakyat dapat menentukan siapa yang akan berkuasa.

“Hakekat demokrasi adalah untuk memberi jalan agar kekuasaan mendapatkan legitimasinya, sehingga kekuasaan dapat digunakan untuk mengatur bangsa dan negara bagi memberikan rakyatnya hidup sejahtera dalam harkat dan martabatnya,” ucap Puan.

Namun, kata Puan, demokrasi dapat berjalan ke arah yang salah jika tidak mengedepankan kedaulatan rakyat. Puan mengatakan, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Konstitusi kita telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat; bahwa Indonesia adalah negara hukum; segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum,” ucap Puan.

Puan menyebut, dalam konstitusi telah diatur bagaimana kedaulatan rakyat harus dijalankan secara kolektif dengan prinsip checks and balances pada cabang kekuasaan negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif, kata Puan, dapat berjalan dengan baik apabila politik berbangsa dan bernegara berlangsung secara demokratis.

"Yaitu demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; Hikmat kebijaksanaan adalah suatu kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Puan.

Sehingga, kata Puan, politik berbangsa dan bernegara dapat dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang beradab, bermartabat, dan beretika. Serta, perjuangan politik dapat memiliki makna membangun peradaban.

Baca juga artikel terkait HUT RI 2024 atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang