tirto.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda jasa kehormatan kepada 141 tokoh di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Pimpinan DPR/MPR/DPD RI turut menjadi tokoh yang menerima tanda jasa kehormatan tersebut.
Mereka yang menerima antara lain Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, serta Ketua DPD RI, Sultan Najamudin. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, juga menerima tanda jasa kehormatan tersebut.
Pemberian tanda jasa tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73, 74, 75, 76, 77, 78 tentang Penganugerahan Tanda Penghormatan. Pembawa acara membacakan alasan mengapa setiap tokoh layak mendapatkan tanda jasa kehormatan.
Puan, misalnya, disebut berjasa dalam bisang politik dan pembangunan nasional dalam bidang parlemen. Ia juga dinilai memperjuangkan peran perempuan dalam politik.
"Bintang Republik Indonesia Utama diberikan kepada Ahmad Muzani. Beliau sangat berjasa luar bisa dalam bidang politik dan demokrasi melalui kiprah sebagai anggota legislatif yang memperjuangkan kepentingan rakyat, mengawal kebijakan strategis nasional, serta memperkuat fungsi pengawasan parlemen yang dipublikasi luas," kata pembawa acara.
Sementara itu, Najamudin dinilai berjasa dalam bidang politik dan kepemudaan melalui pemberdayaan pemuda, penguatan ekonomi daerah, serta kontribusi di lembaga legislatif. Najamudin disebut berperan dalam meningkatkan partisipasi anak muda dalam dunia politik.
Kemudian, Dasco dinilai berjasa dalam bidang politik dan kebangsaan melalui kepemimpinan di lembaga legislatif. Ia juga disebut dapat mengawal regulasi strategis nasional serta berperan dalam penguatan sistem demokrasi.
Tak cuma politisi, aparat kepolisian yang berjasa di Tanah Air juga mendapatkan tanda jasa. Salah satunya, yakni Kapolri periode 1968-1971, Hoegeng Iman Santoso. Penghargaan itu diperuntukan ahli waris Hoegeng.
"Beliau [Hoegeng] berjasa sangat luar biasa dalam bidang keamanan dan pelayanan masyarakat melalui kepimpinan kepolisian yang dikenal bersih, dan berintegritas, penindakan tegas terhadap korupsi, perjudian, dan penyelundupan, serta pelayanan publik yang humanis," sebut pembawa acara.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































