Menuju konten utama

PTUN Mulai Periksa Gugatan Tutut ke Menkeu Purbaya Pekan Depan

PTUN Jakarta akan memulai pemeriksaan persiapan terkait gugatan yang dilayangkan oleh putri Presiden Soeharto, Tutut terhadap Menkeu Purbaya pekan depan.

PTUN Mulai Periksa Gugatan Tutut ke Menkeu Purbaya Pekan Depan
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

tirto.id - PTUN Jakarta akan memulai pemeriksaan persiapan terkait gugatan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT yang dilayangkan oleh putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut terhadap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa, 23 September 2025.

Pejabat Humas PTUN Jakarta, Febriana Permadi, menuturkan pelaksanaan pemeriksaan akan dilaksanakan secara tertutup pada 23 September 2025.

"Baru sebatas menetapkan pemeriksaan persiapan yang akan dilaksanakan secara tertutup pada 23 September 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febriana saat dihubungi Tirto, Kamis (18/9/2025).

Febriana menuturkan PTUN Jakarta sudah memanggil para pihak baik penggugat, yaitu Tutut dan tergugat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk hadir dalam pemeriksaan.

"Diharapkan para pihak akan hadir demi berjalannya proses pemeriksaan. Yang pasti para pihak sudah dipanggil," ucap Febriana.

Meski sudah akan dipanggil, Febriana tak bisa menjelaskan duduk perkara kasus yang digugat oleh Tutut tersebut. Dirinya menuturkan hal itu dikarenakan proses pemeriksaan yang belum dimulai.

"Terkait gugatan tersebut belum mendapat keterangan lebih lanjut dari majelis hakim. Karena pemeriksaan persiapan belum dimulai," jelasnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Tirto, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya belum menerima surat atau detail apa pun terkait tuntutan Tutut kepada Purbaya.

"Belum tahu (tuntutan soal apa). Sampai semalam kami cek, tetapi belum ada surat terkait hal tersebut ke Kementerian Keuangan," kata dia, Kamis.

Dalam SIPP PTUN Jakarta, hanya memuat hal-hal terkait data umum perkara, jadwal pemeriksaan persiapan, dan biaya perkara yang mana putri Presiden RI ke-2 itu telah membayarkan panjar biaya perkara sebesar Rp900 ribu saat mendaftarkan tuntutan pada Jumat pekan lalu.

Baca juga artikel terkait GUGATAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama