Menuju konten utama

PT Pharos Klaim Hasil Uji Lab Praxion Bebas Cemaran EG/DEG

PT Pharos Indonesia menjelaskan hasil uji ulang di dua laboratorium independen terakreditasi menyatakan produk obat sirop Praxion bebas cemaran EG/DEG.

PT Pharos Klaim Hasil Uji Lab Praxion Bebas Cemaran EG/DEG
Ilustrasi Obat Batuk Sirup. FOTO/iStockphoto

tirto.id - PT Pharos Indonesia kembali mengumumkan hasil uji ulang keamanan produk obat sirup Praxion yang diduga terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Hal ini menindaklanjuti laporan adanya pasien meninggal terkonfirmasi gagal ginjal akut yang mempunyai riwayat minum obat tersebut.

Director of corporate communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika menjelaskan hasil uji ulang di dua laboratorium independen terakreditasi menyatakan produk obat sirop Praxion bebas cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG). Dia menuturkan terdapat tiga laboratorium yang melakukan uji termasuk Lab Saraswanti Indo Genetech dan Lab Sucofindo.

"Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat)," kata Ida Nurtika dikutip dari Antara, Rabu (8/2/2023).

Hasil uji keamanan produk tersebut telah disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji di laboratorium tersebut sudah selesai.

PT Pharos Indonesia sebelumnya telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi menyusul pemberitaan bahwa Praxion diduga menjadi penyebab munculnya kasus baru gagal ginjal akut alias Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

"Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut."

Selain melakukan uji di laboratorium independen, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.

"PT Pharos Indonesia akan terus bersikap kooperatif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan serta menunggu arahan terkait langkah lanjutan yang perlu dilakukan," kata Ida.

Baca juga artikel terkait PRAXION SYRUP

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin