Menuju konten utama

PSI Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU Sebesar Rp 21,3 Miliar

"PSI memberikan laporan senilai total Rp21 miliar, koma 300 juta sekian," ujar Suci.

PSI Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU Sebesar Rp 21,3 Miliar
Logo Partai SOLIDARITAS INDONESIA (PSI).

tirto.id - Bendahara Umum (Bendum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Suci Mayang Sari telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 21,3 miliar.

"Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye di periode kedua ini, PSI memberikan laporan senilai total Rp21 miliar, koma 300 juta sekian. Jadi kalau mau saya bacakan Rp21.332.813.567," ujar Suci saat di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Dari Rp21,3 miliar itu, kata dia, sebesar Rp1 miliar berasal dari sumbangan publik. Dengan rincian, sumbangan berupa barang sebesar Rp700 juta dan sisanya berupa uang Rp250 juta.

Menurut dia, dana kampanye yang dilaporkan ke KPU itu juga sudah masuk ke rekening khusus PSI.

Suci mengatakan, barang yang disumbangkan dari perseorangan kepada partainya yaitu berupa spanduk dan atribut kampanye lainnya.

"Paling banyak seperti itu. Jadi itu lebih memudahkan kita. Jadi kita sama-sama fair aja, kalau mau bantu silakan cetakkan, kita terima kok," tuturnya.

Kendati demikian, sumbangan terbesar berasal dari pribadi para Calon Legislatif (Caleg) PSI sebesar Rp 20 miliar.

"Jadi kalau di total keseluruhan kami hari ini menyerahkan Rp 21 miliar," ucapnya.

Namun, menurut Suci, sampai saat ini PSI belum menerima dana sumbangan dari badan usaha atau perusahaan lainnya.

"Belum ada lembaga atau corporate," tutupnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto