Menuju konten utama

Dana Kampanye PDIP Bertambah Menjadi Rp118 Miliar

Dana kampanye yang dilaporkan oleh PDIP ke KPU bertambah menjadi Rp118 miliar. Tambahan berasal dari sumbangan para caleg.

Dana Kampanye PDIP Bertambah Menjadi Rp118 Miliar
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey (kanan). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey mengatakan partainya melaporkan perolehan dana kampanye Pemilu 2019 senilai Rp118 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hai ini.

Olly mengklaim sumber dana kampanye tersebut dari kas PDIP dan sumbangan para Calon Legislatif (Caleg) partai tersebut.

Olly menuturkan hal tersebut saat menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Olly menjelaskan, pada Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), PDIP melaporkan Rp106 miliar. Lalu, kata dia, ada penambahan sebanyak Rp11 miliar lebih.

"[Tambahan berasal] Dari pengeluaran para caleg selama tiga bulan ini sehingga total [dana kampanye PDIP] Rp118 miliar," ujar Olly.

Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada sumbangan dari pihak ketiga untuk dana kampanye PDIP.

Ia menuturkan pihak ketiga, seperti perseorangan dan badan hukum baru mulai memberikan dana sumbangannya ke PDIP pada bulan Februari 2019 mendatang.

"Pasti ada, karena kami sudah ada komunikasi dengan beberapa pihak yang selama ini membantu PDIP, [mereka] sudah bersedia akan membantu kegiatan PDIP," ujar Olly.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom